Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi HUT RI, Hukuman Berkurang 9 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Sesali Perbuatannya, Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Mampu Tolak Perintah Seorang Jenderal

Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:10 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Sesali Perbuatannya, Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Mampu Tolak Perintah Seorang Jenderal
Bharada E. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Richard Eliezer atau Bharada E mengaku menyesali perbuatannya terlibat pembuhuhan Brigadir Yosua. Dia pun menuturkan sulit menolak instruksi atasannya, Ferdy Sambo, yang memerintahkan dirinya menembak Brigadir J.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E mengaku sebagai bawahan dia merasa tak memiliki kemampuan untuk menolak instruksi Sambo yang merupakan seorang jenderal polisi.

"Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ujar Bharada E.

Sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama para terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Atas dakwaan ini Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Bisa Tolak Perintah Seorang Jenderal ".

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut