JAKARTA, iNewsBekasi.id - Richard Eliezer atau Bharada E mengaku menyesali perbuatannya terlibat pembuhuhan Brigadir Yosua. Dia pun menuturkan sulit menolak instruksi atasannya, Ferdy Sambo, yang memerintahkan dirinya menembak Brigadir J.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E mengaku sebagai bawahan dia merasa tak memiliki kemampuan untuk menolak instruksi Sambo yang merupakan seorang jenderal polisi.
"Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ujar Bharada E.
Sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama para terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Atas dakwaan ini Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Bisa Tolak Perintah Seorang Jenderal ".
Editor : Eka Dian Syahputra