get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkes Kena Sentil Anak Ray Sahetapy, Ngurus Asuransi Kesehatan Ayahnya Ribet Sejak 2017

Kemenkes Resmi Larang Semua Apotek Jual Obat Sirup, Kenapa?

Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:11 WIB
header img
Kemenkes Resmi Melarang Semua Apotek Jual Obat Sirup. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan edukasi kepada masyarakat perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) dengan gejala penurunan volume atau frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam atau gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.

Kemudian, Kemenkes juga mengimbau agar orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Artikel ini telah terbit di IDXchannel dengan judul "Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirup".

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut