get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Kecamatan di Kabupaten Bekasi Mendapat Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL

Ibu Kandung Dilaporkan 5 Anak ke Polres Bekasi Dituduh Gelapkan Sertifikat Tanah, Begini Faktanya

Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:15 WIB
header img
Rodiah (72) ibu yang dilaporkan lima anaknya terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah.Foto/MPI/Jonathan SImanjuntak

BEKASI,iNews.id -  Rodiah (72) warga Desa Sindang Jaya, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, dikabarkan dilaporkan 5 anak kandungnya ke Polres Bekasi.  

Rodiah dilaporkan atas dugaan penggelapan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.

Ibu dari 8 anak itu, pada Senin, 29 November 2021 lalu datang ke Mapolrestro Bekasi didampingi tiga anak lainnya yang tidak melaporkannya. 

Dengan memakai kursi roda Rodiah pun memberikan keterangannya kepada polisi. “Anak ada delapan, tiga ikut sama saya. Yang lima itu sering teror. Rumah ditimpukkin batu, sampai dipaksa tanda tangan," kata Rodiah saat itu. 

Menurut dia, lima anaknya yang melaporkan ke polisi yakni, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut