Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Hukum: Sertifikat Tanah Bukti Sah, Klaim Sepihak Tanpa Dokumen Tak Berlaku
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Kandung Dilaporkan 5 Anak ke Polres Bekasi Dituduh Gelapkan Sertifikat Tanah, Begini Faktanya

Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:15 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Ibu Kandung Dilaporkan 5 Anak ke Polres Bekasi Dituduh Gelapkan Sertifikat Tanah, Begini Faktanya
Rodiah (72) ibu yang dilaporkan lima anaknya terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah.Foto/MPI/Jonathan SImanjuntak

BEKASI,iNews.id -  Rodiah (72) warga Desa Sindang Jaya, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, dikabarkan dilaporkan 5 anak kandungnya ke Polres Bekasi.  

Rodiah dilaporkan atas dugaan penggelapan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.

Ibu dari 8 anak itu, pada Senin, 29 November 2021 lalu datang ke Mapolrestro Bekasi didampingi tiga anak lainnya yang tidak melaporkannya. 

Dengan memakai kursi roda Rodiah pun memberikan keterangannya kepada polisi. “Anak ada delapan, tiga ikut sama saya. Yang lima itu sering teror. Rumah ditimpukkin batu, sampai dipaksa tanda tangan," kata Rodiah saat itu. 

Menurut dia, lima anaknya yang melaporkan ke polisi yakni, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut