Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Hukum: Sertifikat Tanah Bukti Sah, Klaim Sepihak Tanpa Dokumen Tak Berlaku
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Kandung Dilaporkan 5 Anak ke Polres Bekasi Dituduh Gelapkan Sertifikat Tanah, Begini Faktanya

Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:15 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Ibu Kandung Dilaporkan 5 Anak ke Polres Bekasi Dituduh Gelapkan Sertifikat Tanah, Begini Faktanya
Rodiah (72) ibu yang dilaporkan lima anaknya terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah.Foto/MPI/Jonathan SImanjuntak

Pada permintaan klarifikasi, Ibu Rodiah masih memegang sertifikat tanah yang diduga digadaikan. Saat itu, Arif meminta ibu Rodiah untuk menyimpan sertifikat tersebut.  

“Saya enggak bilang begitu (tuduhan tidak benar), Yang bisa saya katakan adalah hasil klarifikasi kami dengan ibu Rodiah, sertifikatnya itu disimpan oleh Ibu Rodiah dan kemarin dibawa untuk diperlihatkan kepada kami," ucap dia.

“Kami belum bisa bilang tindaklanjutnya seperti apa setelah ada klarifikasi dari Ibu Rodiah, karena begini, apa yang diminta melalui surat permohonan perlindungan hukum itu, tidak bisa dibuktikan.” ucapnya.
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut