get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Resmikan Program Bioetanol Tebu untuk Ketahanan Energi, Ini Harapannya

Posisi Gembok Sel Bripda Randy Bagus Jadi Sorotan, Netizen: Dapet Kartu Bebas Penjara Nampaknya

Senin, 06 Desember 2021 | 18:33 WIB
header img
Penahanan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan yang ditahan di sel Bidpropam Polda Jatim mendapat sorotan dari netizen. (Foto: Twitter)

SURABAYA, iNews.id - Posisi gembok dan kasur di ruang tahanan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan yang ditahan di sel Bidpropam Polda Jatim mendapat sorotan dari netizen.

Diketahui Bripda Randy Bagus Hari Sasongko jadi tersangka karena menyuruh kekasihnya Novia Widyasari Rahayu (23), mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Brawijaya melakukan aborsi sebanyak 2 kali.

Hingga akhirnya Novia yang tertekan nekat bunuh diri di pusara makam bapaknya di Mojokerto. Akibatnya anggota Polres Pasuruan ini telah melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap 14/2011 tentang kode etik yaitu dijerat Pasal 7 dan 11 dengan hukuman terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

Sorotan terhadap penahanan Bripda Randy di antaranya ditulis akun faham fxxx. Selain soal gembok, netizen juga menyoroti fasilitas kasur busa yang ada di ruang tahanan Bripda Randy.

"Inisial R dapet kartu bebas penjara nampaknya," cuitnya disertai foto Bripda Randy dalam tahanan dalam dua sisi.

Cuitan itu sontak mendapat beragam komentar. "Percuma diusut doank klo g dihukum ya," tulis akun@andrisxxx.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut