Penampakan Bripda Randy Bagus Di Dalam Penjara Usai Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Aborsi
.
Minggu, 05 Desember 2021 | 21:11 WIB
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan ditahan di sel Bidpropam Polda Jatim karena menyuruh kekasihnya Novia Widyasari Rahayu (23) melakukan aborsi sebanyak 2 kali. (Foto: Polda Jawa Timur)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.