Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Kata Pengamat Hukum Pidana soal RUU Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Kini Diberi Kewenangan Menyadap

Selasa, 07 Desember 2021 | 16:22 WIB
  • author Felldy Utama
Jaksa Kini Diberi Kewenangan Menyadap
RUU Kejaksaan disahkan  menjadi undang-undang  maka tugas dan kewenangan Jaksa lebih luas, salah satunya berwenang melakukan penyadapan. (Foto: Ist)

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir yang langsung disusul ketukan palu sebagai tanda telah disetujui oleh forum.
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut