get app
inews
Aa Text
Read Next : Dihadiri Jokowi, Alunan Lagu Jawa Sambut Pawai Luthfi-Yasin

Jaksa Kini Diberi Kewenangan Menyadap

Selasa, 07 Desember 2021 | 16:22 WIB
header img
RUU Kejaksaan disahkan  menjadi undang-undang  maka tugas dan kewenangan Jaksa lebih luas, salah satunya berwenang melakukan penyadapan. (Foto: Ist)

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir yang langsung disusul ketukan palu sebagai tanda telah disetujui oleh forum.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut