Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Gugatan UU IKN Ditolak
Advertisement . Scroll to see content

Autonomous Vehicles Jadi Kendaraan Resmi di IKN Nusantara, Regulasi Akan Segera Diatur

Minggu, 13 November 2022 | 13:44 WIB
  • author Miftahul Chusna
Autonomous Vehicles Jadi Kendaraan Resmi di IKN Nusantara, Regulasi Akan Segera Diatur
Autonomous vehicles Jadi Kendaraan Resmi di IKN Nusantara, Regulasi Akan Segera Diatur. (Foto: Miftahul Chusna/Sindonews)

Dengan hadirnya kendaraan autonomous vehicles, ia melihat ndonesia tak kalah saing dan sudah siap untuk menyongsong ragam alternatif green mobility bagi pembangunan kota pintar yang sustainable di anah air.

Editor: Fatiha Eros Perdana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut