get app
inews
Aa Read Next : Razia di Lapas Cikarang, Petugas Temukan Senjata Tajam hingga Korek Gas

Polisi Tangkap Sindikat Penjual Makan, Minuman dan Kosmetik Kedaluwarsa di Bekasi

Jum'at, 25 November 2022 | 16:15 WIB
header img
Polsek Cikarang Barat memperlihatkan tujuh pelaku sindikat penjual makanan, minuman, kosmetik dan sabun kedaluwarsa pada Kamis (24/11/2022). Foto: MPI/Ade Suhardi

"Setelah sudah bersih dan tidak terlihat nomor tanggalnya kemudian dicetak kembali menggunakan alat label matic printing, seperti kode tanggal pada umumnya, yang kemudian diperjualbelikan kembali oleh seorang reseller melalui media sosial," tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Said Hasan menambahkan, tersangka N mengupah karyawannya berdasarkan jumlah barang yang telah diganti tanggal kedaluwarsanya. "Upahnya per item. Jadi satu item yang sudah diganti oleh mereka, diberi upah Rp500 per barang," ujarnya.

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa makanan dan minuman kemasan beserta kosmetik kedaluwarsa yang beratnya mencapai 1 ton, satu alat pres, satu unit mesin pencetak tanggal kedaluwarsa, satu unit mesin pemanas, dan dua unit timbangan.

"Produknya ada sebanyak 20 jenis merek makanan dan minuman, kosmetik juga ada. Pekerja yang diupah tahu kalau itu sebenarnya enggak boleh dilakukan," ungkapnya. Baca: Jual Makanan Kedaluwarsa, 7 Orang di Bekasi Ditangkap Polisi

Barang-barang itu dijual kepada tiga orang reseller yang kemudian diperdagangkan di media sosial Facebook dengan harga yang relatif murah."Satu dari tiga reseller sudah kami amankan. Mereka menjualnya di Facebook. Masyarakat ada yang tertarik karena dari segi harga cenderung lebih murah, nyaris setengah harga dari yang asli," ucapnya.

Atas perbuatannya para tersangka diancam Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 dan 9 UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen subsider Pasal 143 Jo Pasal 99 UU No 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah terbit di SINDOnews.com dengan judul "Sindikat Penjual Makan, Minuman, dan Kosmetik Kedaluwarsa di Bekasi Ditangkap".

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut