BEKASI, iNewsBekasi.id - Polsek Cikarang Barat meringkus sindikat penjual makanan, minuman, kosmetik dan sabun kedaluwarsa. Di mana terdapat 1 ton lebih barang kedaluwarsa siap edar disita petugas.
Kapolres Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, tiga dari tujuh pelaku yang ditangkap adalah wanita berinisial N (48), A (18), dan NA (40). Sementara empat pelaku pria yakni, M (36), D (37), J (33), dan A (40).
"Modusnya mereka mencetak kembali tanggal expired agar terlihat bahwa makanan tersebut belum kedaluwarsa," ujar Gidion di Polsek Cikarang Barat pada Kamis (24/11/2022).
Gidion menuturkan, para tersangka diamankan di sebuah kontrakan pada Rabu (16/11/2022) lalu. Beberapa dari mereka bertugas mencetak tanggal baru pada kemasan yang telah kedaluwarsa. Sedangkan lainnya bertindak sebagai reseller.
Sementara, N sebagai bos besar mendapatkan barang kedaluwarsa dari seorang sopir pengantar barang makanan dan minuman. Setelah barang tersebut dipasok, N menyuruh bawahannya untuk menghapus tanggal kedaluwarsa menggunakan cairan tinner.
Editor : Eka Dian Syahputra