Logo Network
Network

Polisi Tangkap Sindikat Penjual Makan, Minuman dan Kosmetik Kedaluwarsa di Bekasi

Ade Suhardi
.
Jum'at, 25 November 2022 | 16:15 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Penjual Makan, Minuman dan Kosmetik Kedaluwarsa di Bekasi
Polsek Cikarang Barat memperlihatkan tujuh pelaku sindikat penjual makanan, minuman, kosmetik dan sabun kedaluwarsa pada Kamis (24/11/2022). Foto: MPI/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polsek Cikarang Barat meringkus sindikat penjual makanan, minuman, kosmetik dan sabun kedaluwarsa. Di mana terdapat 1 ton lebih barang kedaluwarsa siap edar disita petugas.

Kapolres Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, tiga dari tujuh pelaku yang ditangkap adalah wanita berinisial N (48), A (18), dan NA (40). Sementara empat pelaku pria yakni, M (36), D (37), J (33), dan A (40).

"Modusnya mereka mencetak kembali tanggal expired agar terlihat bahwa makanan tersebut belum kedaluwarsa," ujar Gidion di Polsek Cikarang Barat pada Kamis (24/11/2022).

Gidion menuturkan, para tersangka diamankan di sebuah kontrakan pada Rabu (16/11/2022) lalu. Beberapa dari mereka bertugas mencetak tanggal baru pada kemasan yang telah kedaluwarsa. Sedangkan lainnya bertindak sebagai reseller.

Sementara, N sebagai bos besar mendapatkan barang kedaluwarsa dari seorang sopir pengantar barang makanan dan minuman. Setelah barang tersebut dipasok, N menyuruh bawahannya untuk menghapus tanggal kedaluwarsa menggunakan cairan tinner.

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.