get app
inews
Aa Read Next : Kurang Dukungan, Calon Bupati Bekasi Independen Ini Dinyatakan Gagal oleh KPU

Bekasi Buka Pos Check Point untuk Antisipasi Nataru, Cek Titik dan Aturan Lengkapnya

Minggu, 12 Desember 2021 | 08:23 WIB
header img
Pemkot Bekasi bersama Polri dan TNI membuka pos check point untuk mengantisipasi mudik Nataru.( Foto: Dok SINDOnews)

BEKASI, iNews.id - Guna mengantisipasi mudik liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru), Pemerintah Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 sepakati membuat penyekatan di titik perbatasan dengan DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan, dari hasil kesepakatan bersama maka untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19, pemerintah bersama kepolisian dan TNI bakal membuka titik check point.

”Iya kita buka pos check point, untuk tekhnisnya nanti pihak kepolisian,” kata Rahmat, Minggu (12/12/2021). Menurut dia, kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan Covid-19 di wilayahnya yang kini masuk PPKM Level 2. 

Surat Edaran Bersama Nomor 443.1/8711/SETDA.TU, B/2951/XI/2021, B/568/XI/2021 tentang Monitoring Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Bekasi.

Adapun aturan tersebut diantaranya:

1. Melakukan koordinasi dengan Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, Kepala Kepolisian Sektor, Komandan Rayon Militer, Babinkamtibmas, dan Babinsa dalam melakukan optimalisasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing wilayah kecamatan, kelurahan, serta RT/RW paling lama tanggal 20 Desember 2021.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut