Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Poligami dan Nikah Siri Terancam Pidana? Ini Kritik Tegas MUI soal KUHP Baru
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah akan Sosialisasi KUHP Baru untuk Para Penegak Hukum

Rabu, 07 Desember 2022 | 07:05 WIB
  • author Riana Rizkia, MNC Portal
Pemerintah akan Sosialisasi KUHP Baru untuk Para Penegak Hukum
Menkumham, Yassona (foto: dok Okezone)

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, akan melakukan sosialisasi kepada penegak hukum, usai pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Yasonna berkata bahwa sosialisasi akan dilakukan selama tiga tahun, waktu tersebut juga sekaligus sebagai efektifitas KUHP yang baru.

"Semua ini akan nanti ada waktu tiga tahun agar undang-undang ini efektif berlaku," ujar Yasonna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/12).

"Dalam masa tiga tahun ini akan kita adakan sosialisasi, tim ini maupun bersama-sama tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, kemasyarakat, ke kampus-kampus, untuk menjelaskan konsep filosofi dan lain-lain dari RKUHP," sambungnya.

Editor: Lely Anggoro Putri

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut