Pemerintah akan Sosialisasi KUHP Baru untuk Para Penegak Hukum
Tiga tahun, kata Yasonna, merupakan waktu yang cukup untuk pemerintah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait.
"Kita akan mengadakan, tadi saya bilang, tiga tahun ini waktu yang cukup luas bagi pemerintah, bagi tim untuk mensosialisasi, membuat screening pada penegak-penegak hukum," katanya.
Adapun stakeholder yang akan disosialisasi adalah jaksa, hakim, polisi, advokat, pegiat hak asasi manusia (HAM), dan kampus.
"Jaksa, hakim, polisi, ini utamanya dulu, advokat, pegiat ham, kampus-kampus lagi jangan salah ngajar dia, dosen-dosen jangan salah menjelaskan," ucapnya.
"Tetapi yang pasti harus ada dan kami harus menyusun dari sekarang sosialisasi terhadap seluruh stakeholders yang ada," pungkasnya.
Editor : Lely Anggoro Putri