Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Poligami dan Nikah Siri Terancam Pidana? Ini Kritik Tegas MUI soal KUHP Baru
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah akan Sosialisasi KUHP Baru untuk Para Penegak Hukum

Rabu, 07 Desember 2022 | 07:05 WIB
  • author Riana Rizkia, MNC Portal
Pemerintah akan Sosialisasi KUHP Baru untuk Para Penegak Hukum
Menkumham, Yassona (foto: dok Okezone)

Tiga tahun, kata Yasonna, merupakan waktu yang cukup untuk pemerintah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait.

"Kita akan mengadakan, tadi saya bilang, tiga tahun ini waktu yang cukup luas bagi pemerintah, bagi tim untuk mensosialisasi, membuat screening pada penegak-penegak hukum," katanya.

Adapun stakeholder yang akan disosialisasi adalah jaksa, hakim, polisi, advokat, pegiat hak asasi manusia (HAM), dan kampus.

"Jaksa, hakim, polisi, ini utamanya dulu, advokat, pegiat ham, kampus-kampus lagi jangan salah ngajar dia, dosen-dosen jangan salah menjelaskan," ucapnya.

"Tetapi yang pasti harus ada dan kami harus menyusun dari sekarang sosialisasi terhadap seluruh stakeholders yang ada," pungkasnya.

Editor: Lely Anggoro Putri

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut