get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi-Pelapor Terlibat Penembakan di Kalteng, Sahroni Minta Diproses Transparan dan Objektif

Modus Bripka IS Setubuhi Istri Tahanan Narkoba, Diajak Jalan-Jalan Lalu Menginap di Hotel

Senin, 13 Desember 2021 | 15:44 WIB
header img
Korban IN bersama kerabatnya saat akan menghadiri sidang disiplin oknum Bripka IS di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021). Foto: MPI/Dede Febriansyah

LAHAT,iNews.id - Bripka IS (39) oknum polisi di Polres Lahat, Sumatera Selatan mensetubuhi IN istri tahanan narkoba hingga hamil.

Bripka IS sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Selatan.  Dalam menjalankan aksinya, Bripka IS mengancam akan memindahkan suami korban ke Lapas Nusa Kambangan jika tidak mau melayaninya.

Kuasa hukum narapidana berinisial FP (59), Feodor Novikov, mengatakan salah satu ancaman IS kepada IN yakni akan memindahkan suaminya ke Nusa Kambangan, Cilacap.

Ada pun modusnya yakni dengan mengajak korban dan seorang temannya jalan-jalan ke Palembang.

"Saat itu IS beralasan sudah kemalaman untuk pulang, dan berinisiatif memesan kamar hotel," kata Feodor.

Dikatakan, saat itu IS memesan 2 kamar hotel. Satu untuk teman IN dan satunya untuk IS bersama korban. IS yang mengetahui suami IN masih dipenjara mulai menjalankan aksinya dengan mengancam korban. 

FP yang mendapatkan informasi kalau istrinya sudah disetubuhi seorang oknum polisi lalu menunjuk kuasa hukum untuk selanjutnya melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel, dan tercatat dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengaku belum mengetahui laporan tersebut, dan akan melakukan kroscek terlebih dahulu terkait kebenarannya. "Belum monitor, nanti kita cek," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut