get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin Raih Nilai Tertinggi

Tolak Intimidasi Wartawan, Puluhan Jurnalis Bekasi Gelar Aksi di Polsek Cikarang Pusat

Kamis, 04 September 2025 | 07:54 WIB
header img
Puluhan jurnalis di Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Cikarang Pusat pada Rabu (3/9/2025). Foto/iNews Bekasi

CIKARANG PUSAT, iNewsBekasi.id – Puluhan jurnalis di Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Cikarang Pusat pada Rabu (3/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas dugaan intimidasi yang dialami Andi Mardani (37).

Dalam aksi tersebut, para jurnalis langsung diterima oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Umboh. Mereka dipersilakan masuk ke area Polsek untuk menyampaikan aspirasinya. Sebagai simbol solidaritas, para wartawan mengumpulkan kartu identitas pers dan menggelar orasi di halaman Polsek.

Setelah itu, para jurnalis diajak masuk ke aula untuk berdialog lebih lanjut, termasuk bertemu langsung dengan oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi.

Peristiwa dugaan intimidasi terjadi pada Senin (2/9/2025) di area gerbang Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang berada dekat dengan Kantor Polsek Cikarang Pusat. Saat itu, polisi tengah menggelar rekonstruksi kasus.

Andi Mardani yang meliput kegiatan tersebut mengambil foto menggunakan ponselnya. Tiba-tiba, tiga orang anggota kepolisian berpakaian sipil menghampirinya satu per satu. Meski Andi telah mengaku sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di ruang terbuka, ia tetap diminta untuk menghapus foto yang diambil.

“Saya dipegang, ponsel saya diambil, dan saya diminta menghapus foto,” ujar Andi saat menyampaikan pernyataan dalam aksi solidaritas.

Andi mengaku sempat menolak menyerahkan ponselnya. Namun salah satu oknum polisi memegang tangannya dan merangkul bahunya, menyebabkan rasa sakit di tangan kirinya yang sebelumnya pernah cedera.

“Yang megangin saya dua orang. Karena tangan saya sudah terasa ngilu dan sakit, akhirnya saya lepas ponsel itu. Fokus saya saat itu hanya menyelamatkan ponsel,” ungkap Andi.

Setelah ponsel berhasil direbut, oknum tersebut langsung menghapus foto hasil liputan. Andi menegaskan, tindakan itu merupakan bentuk intimidasi yang mencederai kebebasan pers “Aksi ini bentuk solidaritas agar tidak ada lagi jurnalis yang mengalami hal seperti saya. Kami dilindungi oleh undang-undang, dan pers adalah pilar keempat demokrasi,” tegasnya.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Umboh, menyampaikan permintaan maaf kepada Andi dan seluruh jurnalis yang hadir. “Atas nama pribadi dan institusi, saya mohon maaf atas tindakan anggota kami. Ini akan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujarnya.

AKP Umboh menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari anggota yang bersangkutan, tindakan tersebut dilakukan secara spontan karena tekanan pekerjaan. Saat itu, petugas tengah menyelesaikan berkas perkara yang akan dikirim ke Kejaksaan, sekaligus melakukan pengamanan unjuk rasa di sekitar pusat pemerintahan.

“Namun begitu, tindakan itu tetap tidak dibenarkan. Wartawan adalah mitra kepolisian dan pekerjaannya dilindungi oleh undang-undang,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, oknum anggota polisi yang diduga melakukan intimidasi menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Andi Mardani dan berjabat tangan sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut