JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) masih melakukan penyidikan terkait kasus ART bernama Siti Khotimah, yang dikurung dalam kandang anjing. Terlihat penampakan kandang yang digunakan untuk menyiksa wanita 23 tahun itu.
Berdasarkan foto yang diterima MNC Portal Indonesia, pada Selasa (13/12), terlihat kandang anjing tersebut berwarna merah muda dengan ukuran 60 cm dan memiliki roda pada bagian bawahnya.
Terdapat rantai pengikat anjing dan juga sejumlah alat kebersihan seperti ember, gayung pelan dan sejumlah barang lain. Belum diketahui barang bukti mana saja yang digunakan sebagai alat bukti untuk tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 8 orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Siti Khotimah di apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Editor : Lely Anggoro Putri