JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pria yang diduga menderita gangguan jiwa menikam anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Pertengahan RT 15/03, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2022). Korban berinisial N (44), tertusuk di punggung sebelah kiri oleh pelaku yang diduga bekerja sebagai pemulung dan menggunakan pisau dapur tanpa gagang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur, Budhi Novian, menyatakan, beruntung korban tidak mengalami luka berat dalam peristiwa tersebut.
"Awalnya Pukul 10.00 Korban dan Saksi (Pol PP Kel. Cijantung) sedang berpatroli Rutin ke wilayah Cijantung. Lalu sekitar lokasi TKP, Korban dan saksi melihat ada seorang pelaku (Pemulung) sedang duduk di pinggir Jalan sambil membawa karung dan pisau yang terselip di pinggang kanan," ungkap Budhi, dikutip dari laman Okezone, Jumat (16/12/2022).
"Kemudian Saksi dan Korban turun dari motor lalu menghampiri pelaku dan menegur untuk tidak berada duduk pinggir Jalan, di atas saluran air (Drainase). Tiba-tiba Pelaku langsung berdiri dan marah meminta korban dan saksi untuk pergi dari lokasi," lanjutnya
Budhi menerangkan, bahwa korban N sedang bersama saksi CB (38) saat kejadian terjadi. Saksi CB sedang meminta pelaku untuk menjauhi lokasi drainase. Tak disangka, pelaku langsung mengeluarkan pisau tidak bergagang yang ada di pinggang kanannya dan meludah ke arah korban.
"Selanjutnya korban berusaha membela diri dengan mengambil balok kayu yang berada di pinggir jalan dan berusaha menjatuhkan pisau yang berada di tangan pelaku menggunakan balok kayu," terang Budhi.
Usaha N untuk melawan pelaku tidak semulus seperti yang diharapkannya. Pelaku berhasil menghindari serangan N dan memberikan sabetan ke arah lengan dan punggung N.
"Dikarenakan Usaha korban tidak berhasil, kemudian korban langsung menangkap pelaku dengan memiting leher pelaku bersama saksi, akan tetapi pelaku tetap berontak dan pisau yang dibawa pelaku sempat mengenai pada lengan kiri bagian belakang dan punggung kiri bagian belakang korban," ujar Budhi.
Diketahui bahwa saat ini pelaku telah ditangkap oleh Polisi sektor Pasar Rebo. Meskipun telah ditangkap, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan.
"Sepertinya kurang beres pikirannya, agak sakit jiwa, makanya sedang didalamin di RS Polri kemudian, kalau ODGJ kan tidak bisa dituntut, kta sudah siapkan visum dan laporan," tegas Budhi.
Editor : Aditya Nur Kahfi