get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukum Memelihara Anjing bagi Umat Islam, Boleh atau Tidak?

Hewan-Hewan yang Haram Dipelihara Menurut Islam, Ada Burung Gagak hingga Ular

Sabtu, 17 Desember 2022 | 14:14 WIB
header img
Hewan yang Haram Dipelihara Menurut Islam, salah satunya Ular. Foto: Freepik

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Terdapat hewan-hewan yang haram dipelihara menurut Islam. Meski kaum Muslim boleh merawat hewan, tetapi ada hewan tertentu yang tak boleh dipelihara.

Imam Syafi'i mengatakan, "Haram bagi mukallaf (orang yang mendapat beban syariat) untuk memelihara beberapa binatang, di antaranya anjing bagi yang tidak membutuhkannya, demikian pula lima binatang pengganggu lainnya seperti ular, elang, kala, tikus, gagak, dan ular." (Al-Mantsur fi al-Qawaid)

Lantas, apa saja hewan-hewan yang haram dipelihara menurut Islam? Berikut informasinya yang iNewsBekasi.id kutip dari Okezone.com.

Hewan yang Haram Dipelihara Menurut Islam

1. Anjing

Di Islam, anjing merupakan salah satu hewan yang dilarang dipelihara lantaran termasuk hewan yang dinajiskan air liurnya. Memelihara anjing juga bisa mengurangi pahala seseorang.

Hal itu sesuai sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, "Barang siapa yang memelihara anjing, selain anjing ternak dan anjing untuk berburu, maka berkuranglah setiap hari dari perbuatannya dua qirath." (HR Bukhari dan Muslim)

2. Ular

Imam Syafi'i menjelaskan bahwa memelihara ular hukumnya haram. Jenis ular apa pun jika dipelihara tetap diharamkan karena ular adalah hewan melata dan berbahaya.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam memerintahkan umatnya untuk membunuh jika bertemu ular, bukan untuk dipelihara. Hal tersebut tercantum dalam hadits, "Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam ketika sholat: ular dan kala." (HR Tirmidzi)

Binatang yang dianjurkan untuk dibunuh, haram untuk dipelihara. Karena adanya perintah untuk membunuhnya, menggugurkan kemuliaannya dan dilarang memeliharanya …" (Hasyiyah al-Qalyubi wa Umairah, 16/157)

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut