get app
inews
Aa Read Next : Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi yang Diperingati Tiap Tahun? Simak Penjelasannya

Hukum Memelihara Anjing bagi Umat Islam, Boleh atau Tidak?

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 09:01 WIB
header img
Ilustrasi hukum memelihara anjing untuk umat Islam. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Hukum memelihara anjing bagi umat Islam bisa disimak dalam artikel ini. Sebagaimana diketahui, anjing adalah salah satu hewan yang banyak dipelihara orang-orang.

Jenis sampai ukuran anjing beraneka ragam. Hewan ini pun tampak menggemaskan lantaran sifatnya yang penurut dan bisa jadi penjaga.

Lalu, bagaimana hukum memelihara anjing untuk umat Islam? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Dilansir dari Okezone, Muslim dilarang memelihara anjing. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat dari para ulama. Ada yang tegas mengharamkan, sebagian memperbolehkannya dengan syarat. 

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut