get app
inews
Aa Read Next : Rasulullah Larang Umatnya Tidur Tengkurap, Ternyata Alasannya Luar Biasa Baik

Tidur Seharian saat Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

Kamis, 23 Februari 2023 | 09:31 WIB
header img
Ilustrasi Hukum Tidur Seharian saat Puasa Romadhon. Foto: Freepik

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Tidur seharian saat puasa Romadhon, bagaimana hukumnya menurut syariat Islam? Bolehkah atau dilarang?

Dilansir Konsultasisyariah.com. Ustadz Aris Munandar menerangkan hukum tidur saat puasa Romadhon berdasarkan fatwa Syekh Shalih Al Fauzan yang dijelaskan dalam kitab Al Muntaqa Min Fatawa Asy-Syaikh al Fauzan.

Dijelaskan, barang siapa yang melalui waktu puasanya dengan tidur seharian maka puasanya sah apabila dirinya berniat untuk puasa sebelum terbitnya fajar. Akan tetapi, dia berdosa lantaran tidak mengerjakan sholat di waktu-waktunya dan berdosa karena tidak sholat berjamaah jika memang termasuk orang yang wajib melaksanakan sholat berjamaah.

Orang tersebut telah meninggalkan dua kewajiban sehingga dosanya sangat besar. Kecuali jika hal itu bukan merupakan kebiasaannya dan orang tersebut berniat bangun untuk menegakkan sholat, namun ketiduran. Ketiduran ini sangat jarang terjadi, maka orang tersebut tidak berdosa.  

Dilansir dari Okezone, mengenai tidur seharian saat puasa Romadhon, satu hal yang patut disayangkan, yakni banyak orang yang biasa untuk bergadang di bulan Romadhon, saat mendekati fajar mereka makan sahur lalu tidur sepanjang hari atau sebagian besarnya.

Mereka meninggalkan sholat, padahal sholat lebih ditekankan dan lebih wajib daripada puasa. Apalagi, puasa tidak sah bagi orang yang tidak sholat.

Tentu ini adalah perkara yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, bergadang yang menyebabkan orang tidak bisa bangun untuk menunaikan sholat adalah bergadang yang hukumnya haram.

Lebih-lebih jika bergadang tersebut diisi dengan perbuatan sia-sia, main-main, atau haram tentu perkaranya lebih berbahaya lagi.

Perbuatan dosa akan lebih besar dosanya dan lebih parah bahayanya ketika dikerjakan pada bulan Ramadhan. Demikian juga ketika dikerjakan di waktu-waktu atau tempat-tempat yang memiliki keutamaan besar. 

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut