get app
inews
Aa Read Next : Masya Allah! Berteman dengan Muslim, Bocah 9 Tahun asal Amerika Ini Mantap Jadi Mualaf

Gempar Dunia Olahraga, Larry Nassar Dipenjara 300 Tahun, Ratusan Korban Dapat Rp5,4 Triliun

Selasa, 14 Desember 2021 | 19:18 WIB
header img
Atlet Olimpiade Aly Raisman, Simone Biles, McKayla Maroney dan Maggie Nichols memberi kesaksian di Komite Senat AS terkait pelecehan oleh Larry Nassar. (Foto/REUTERS)

WASHINGTON, iNews.id - Ratusan wanita yang dilecehkan oleh Larry Nassar mantan dokter tim senam nasional Amerika Serikat (AS) akan menerima uang ganti rugi sebesar USD380 juta (Rp5,4 triliun). Uang tersebut itu dijanjikan pada para korban setelah mencapai penyelesaian dengan USA Gymnastics pada Senin (13/12/2021).

Kesepakatan tersebut mengakhiri pertempuran hukum lima tahun yang dimulai setelah insiden pelecehan besar yang mengguncang dunia olahraga wanita di Amerika Serikat.

Tak tanggung-tanggung, Larry dijatuhi hukuman lebih dari 300 tahun penjara pada 2018 karena melecehkan ratusan wanita pesenam. Para atlet termasuk sejumlah peraih medali Olimpiade membenarkan Larry telah melecehkan wanita pesenam secara seksual.

Penyelesaian ini adalah salah satu yang terbesar yang pernah ada untuk kasus pelecehan seksual, dan sebagai bagian dari kesepakatan USA Gymnastics dan Komite Olimpiade akan memberikan kursi dewan kepada para penyintas.

Rachael Denhollander, wanita pertama yang go public dengan tuduhan terhadap Larry pada 2016, menyambut baik berita itu. Dia menulis di Twitter, "Bab ini akhirnya ditutup."

Rachael menambahkan, "Sekarang kerja keras reformasi dan pembangunan kembali dapat dimulai. Apakah keadilan datang atau tidak dan perubahan dibuat, tergantung pada apa yang terjadi selanjutnya."

 

Penyelesaian akan mencakup klaim yang diajukan para peraih medali emas Olimpiade termasuk Simone Biles, Aly Raisman dan McKayla Maroney. Secara total, Nassar dituduh melakukan pelecehan seksual oleh lebih dari 330 wanita dan anak perempuan di USA Gymnastics dan Michigan State University.

Laporan dari penyelidikan FBI, yang diterbitkan pada Juli, menemukan banyak kesalahan langkah, penundaan, dan penutupan oleh agen FBI, yang memungkinkan penyalahgunaan Nassar berlanjut selama beberapa bulan lagi setelah kasus itu pertama kali dibuka.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut