"Bawah kendali operasi (BKO) Polda, sehingga Polda yang menentukan (titik pengamanan)," ucapnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan telah melakukan asesmen terhadap seluruh kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2023 yang berlangsung di seluruh Indonesia. Apalagi pemerintah sudah mencabut status PPKM terkait pandemi Covid-19.
"Ya untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Dedi menekankan, di tingkat Mabes Polri sudah memberikan instruksi kepada seluruh Polda jajaran terkait dengan kesiapan pengamanan di lokasi-lokasi yang dijadikan perayaan malam pergantian tahun.
"Pergantian malam Tahun Baru baru sudah ada arahan dari Ma
bes agar jajaran betul melakukan asesmen utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung," ujar Dedi.
Editor : Lely Anggoro Putri