get app
inews
Aa Read Next : Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Kantor Bea Cukai Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK hingga Diploma, Berikut Syaratnya

Jum'at, 17 Desember 2021 | 14:02 WIB
header img
Lowongan Kerja di Kantor Bea Cukai (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean 8 Gresik membuka lowongan kerja untuk lulusan SMK hingga Diploma

Saat ini kantor pemerintah tersebut membuka lowongan kerja untuk posisi Tenaga Kearsipan. Berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-3/WBC.1.1/KPP.MP.04/2021 tentang Pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik, lowongan ini dibuka hingga 19 Desember 2021 mandatang melalui situs https://linktr.ee/PenerimaanPPNPNbcgresik

Bagi calon kandidat yang berusia 35 tahun bisa ikut bergabung mendaftarkan diri. Adapun persyaratan yang perlu di cermati adalah sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum

-Pria/Wanita

-Usia minimal 19 tahun maksimal 35 tahun (per 3 Januari 2022)

-Pendidikan minimal SMK Jurusan Perkantoran/Diploma Jurusan

B. Kearsipan/Kesektarisan

-Nilai rata-rata ijazah SMK minimal 75.

-IPK minimal 2,75 (untuk pendidikan diploma)

-Mampu mengoperasikan Ms.Office.

-Sehat jasmani dan rohani.

C. Persyaratan Administratif

-Surat lamaran kerja ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan PPNPN KPPBC TMP B Gresik

-Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6

-Scan/foto ijazah pendidikan terakhir

-Scan/foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)

-Scan/foto surat keterangan domisili dari kelurahan (area Gresik, Lamongan dan Surabaya)

-Scan/foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)

-Scan/foto Daftar Riwayat Hidup (DRH)

-Scan/foto Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

-Scan/foto SIM A atau C/sertifikat keahlian (jika ada)

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut