get app
inews
Aa Text
Read Next : Muslim Wajib Tahu, Begini Cara Membayar Shalat yang Tertinggal

Ini Urutan Orang yang Pantas Jadi Imam Sholat Berjamaah, Umat Islam Wajib Tahu

Selasa, 17 Januari 2023 | 10:00 WIB
header img
Urutan Orang yang Pantas Jadi Imam Sholat Berjamaah. Foto: Garakta Studio

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Urutan orang yang pantas jadi imam sholat berjamaah perlu diketahui umat Muslim. Ini dimaksudkan agar ibadah sholat yang dikerjakan bersama-sama memperoleh banyak keberkahan dari Allah Subhanahu wa Taala.

Dilansir dari laman Konsultasi Syariah, dai muda alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta Ustadz Yulian Purnama S.Kom memberi nasihat untuk semua masyarakat, khususnya para pengurus masjid, hendaknya memilih imam tetap sholat berjamaah dari orang-orang ‘alim (paham agama) dan paling baik bacaan Alquran-nya.

dapun kriteria pemilihan imam telah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam sabdakan:

يَؤُمُّ القومَ أقرؤُهم لكتابِ اللهِ . فإن كانوا في القراءةِ سواءً . فأعلمُهم بالسُّنَّةِ . فإن كانوا في السُّنَّةِ سواءً . فأقدمُهم هجرةً . فإن كانوا في الهجرةِ سواءً ، فأقدمُهم سِلْمًا . ولا يَؤُمنَّ الرجلُ الرجلَ في سلطانِه . ولا يقعدُ في بيتِه على تَكرِمتِه إلا بإذنِه قال الأشجُّ في روايتِه ( مكان سِلمًا ) سِنًّا

Artinya: "Hendaknya yang mengimami suatu kaum adalah orang yang paling baik bacaan Alqurannya. Jika mereka semua sama dalam masalah bacaan Quran, maka hendaknya yang paling paham terhadap sunnah Nabi. Jika kepahaman mereka tentang sunnah Nabi sama, maka yang paling pertama hijrah (mengenal sunnah). Jika mereka semua sama dalam hijrah, maka yang paling dahulu masuk Islam. Janganlah seorang maju menjadi imam sholat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya." Dalam riwayat Al Asyaj (bin Qais) disebutkan: "Yang paling tua usianya" untuk menggantikan: "Yang paling dahulu masuk Islam." (HR Muslim nomor 673, dari sahabat Abu Mas'ud Uqbah bin Amir radhiyallahu’anhu) 

Dari hadits ini, urutan yang harus diperhatikan dalam memilih imam adalah:

1. Orang yang paling mahir dalam membaca Alquran, jika semua sama, maka

2. Orang yang paling paham terhadap sunnah Nabi, jika semua sama, maka

3. Orang yang lebih dahulu hijrah, jika semua sama, maka

4. Orang yang lebih dahulu masuk Islam, jika semua sama, maka

5. Orang yang lebih tua usianya.

Demikian kriteria-kriteria pemilihan imam yang hendaknya diperhatikan oleh masyarakat dan para pengurus masjid. Namun andaikan orang yang lebih paham agama atau lebih baik bacaan Quran-nya datang ke suatu masjid yang ada imam ratib (tetap) di sana, 

Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam:

وَلا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ , وَلا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلا بِإِذْنِهِ

Artinya: "Janganlah seorang maju menjadi imam sholat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya." (HR Muslim nomor 673, dari sahabat Abu Mas'ud Uqbah bin Amir radhiyallahu’anhu)

Syekh Shalih Al Fauzan mengatakan, "Imam masjid yang ratib (tetap) jika ia memang mahir mengimami sholat, maka tidak boleh melangkahinya untuk memajukan orang lain menjadi imam. Walaupun orang lain ini lebih utama darinya." (Al Mulakhas Al Fiqhi, 115) 

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut