Selain Abdul Qadir Hasan, dalam agenda sidang yang sama 10, majelis Hakim PN Kota Bekasi juga menjatuhkan vonis kepada Sekretaris KhilaftulMuslimin yakni Abdul Aziz selama 6 tahun 3 bulan, kemudian Bagian Bidang Zakat Khilafatul Muslimin selama 6 tahun. Sementara, terdakwa lainnya rata-rata mendapatkan vonis selama 5 tahun.
Berikut 11 terdakwa yang divonis:
1. Abdul Qadir Hasan vonis 10 tahun penjara
2.Indra Fauzi vonis 6 tahun penjara
3. Muhammad Hidayat vonis 7 tahun penjara
4. Abdul Aziz vonis 6 tahun penjara.
5. Faisol vonis 5 tahun penjara
6. Ahmad Sobirin vonis 5 tahun penjara
7. Imron Najib vonis 5 tahun penjara
8. Suryadi Wironegoro vonis 5 tahun penjara
9. Muhammad Hasan Albana vonis 5 tahun penjara
10. Nurdin vonis 5 tahun penjara
11. Hadwiyanto Moeriandonovonis5 tahun penjara (Divonis di PN Karawang)
Editor : Eka Dian Syahputra