get app
inews
Aa Read Next : Ini Klasemen dan Nilai Akhir Kota dan Kabupaten di Ajang MTQ ke-38 Jawa Barat

Kejari Tahan Pimpinan LKM Tirtamulya Karawang karena Diduga Rugikan Negara Rp1 Miliar

Kamis, 26 Januari 2023 | 17:59 WIB
header img
Kejari Tahan Pimpinan LKM Tirtamulya Karawang karena Diduga Rugikan Negara Rp1 Miliar. Foto: Ilustrasi/Dok. iNews.id

Martha menuturkan, walau sudah menetapkan seorang tersangka penyidik masih astafet melakukan pemeriksaan. Terlebih pihaknya tidak ragu untuk terus mengembangkan kasus korupsi LKM untuk mencari keterlibatan pihak lainnya.

"Kemungkinan ada tersangka lain mungkin saja, namun saya pastikan penyidik kami profesional sehingga tidak akan mencari-cari kesalahan orang lain. Hanya saja jika kami menemukan petunjuk baru pastinya kami akan menyelesaikan," ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka Z dijerat dengan pasal 2 ayat 1, pasal 3, atau pasal 4 UURI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut