get app
inews
Aa Read Next : Ahmad Sahroni: Luar Biasa, Polri Jadi yang Pertama di Asia Rekrut Kelompok Disabilitas Jadi Personel

Bejat! Pemuda di Gunung Emas Tega Cabuli Anak Tetangga Berusia 2 Tahun

Kamis, 02 Februari 2023 | 10:06 WIB
header img
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Gunung Emas.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di halaman iNewsKalteng dengan judul "Cabuli Anak Tetangga Berusia 2 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi".

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut