Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat D4/S1, S2 dan S3 Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Bekasi Bunuh Wanita Selingkuhan usai Bercinta dan Mandi Bareng

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:47 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Pria di Bekasi Bunuh Wanita Selingkuhan usai Bercinta dan Mandi Bareng
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Shutterstock)

Akibat penolakan tersebut, pelaku langsung memukul dan menampar korban. Kemudian, pelaku keluar kamar mandi untuk mengambil pisau. 

"Pelaku mengambil pisau lalu masuk kembali untuk menusuk korban. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut yang mengakibatkan korban tewas," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews dengan judul "Usai Bercinta dan Mandi Bareng, Pria di Bekasi Bunuh Wanita Selingkuhan". 

Editor: Aditya Nur Kahfi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut