Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PLN Salurkan 100 MVA untuk Data Center PDG di Cikarang, Perkuat Ekosistem Digital Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Bekasi Bunuh Wanita Selingkuhan usai Bercinta dan Mandi Bareng

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:47 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Pria di Bekasi Bunuh Wanita Selingkuhan usai Bercinta dan Mandi Bareng
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Shutterstock)

Akibat penolakan tersebut, pelaku langsung memukul dan menampar korban. Kemudian, pelaku keluar kamar mandi untuk mengambil pisau. 

"Pelaku mengambil pisau lalu masuk kembali untuk menusuk korban. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut yang mengakibatkan korban tewas," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews dengan judul "Usai Bercinta dan Mandi Bareng, Pria di Bekasi Bunuh Wanita Selingkuhan". 

Editor: Aditya Nur Kahfi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut