get app
inews
Aa Read Next : Hilang Seharian, Bocah 7 Tahun di Kota Bekasi Ditemukan Meninggal di dalam Mobil Terkunci

Cara Daftar Driver Maxim Terbaru 2023 Beserta Persyaratannya, Mudah!

Senin, 20 Februari 2023 | 21:14 WIB
header img
Cara Daftar Driver Maxim. Foto: Maxim

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Cara datar driver Maxim 2023 dapat dengan mudah dilakukan. Langkahnya dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa tahan berikut.

Seperti diketahui, Maxim merupakan perusahaan yang menyediakan jasa transportasi online serta pengiriman barang. Menariknya, driver bebas menentukan tari mereka sendiri. Hal ini pun tentunya bikin orang berbondong-bondong mendaftar Maxim motor dan mobil.

Semakin bertambahnya jumlah pengguna layanan Maxim, maka peluang untuk menjadi mitra driver terbuka lebar. Sehingga, banyak orang bertanya-tanya bagaimana cara daftar Maxim Driver 2023?

Cara Daftar Driver Maxim

Nah, sebelum mengetahui cara daftar Driver Maxim, penting untuk mengetahui persyaratan mendaftar jadi Maxim Driver. Adapun beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Foto diri.
  • Foto kendaraan yang bakal dipakai, dari depan dan belakang.
  • Motor atau mobil yang mempunyai kondisi layak jalan dan prima.
  •  E-mail aktif.
  • Nomor ponsel aktif.
  • Smartphone (Android atau iPhone).

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut