JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya. Hal tersebut disampaikan oleh Djisman Simandjuntak selaku Rektor Universitas Prasetiya Mulya.
Dalam keterangan tertulis, Djisman menuturkan bahwa terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023 Sdr. Mario Dandy Satriyo resmi dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.
Mengenal Universitas Prasetiya Mulya
Melansir laman resmi Universitas Prasetiya Mulya, kampus ini dibangun pada tahun 1982 oleh para pebisnis ternama di masanya. Tujuannya, yakni untuk menjadi pusat pembelajaran yang baik bagi para wirausahawan, profesional dan peneliti bisnis.
Kampus ini memiliki dua kampus, yakni di Cilandak dan di BSD City dengan 9 program studi untuk S1, yakni S1 Bisnis. S1 Keuangan & Perbankan, S1 Branding, S1 Teknologi Keuangan, S1 Hospitality Bisnis, S1 Event, S1 Akuntansi, S1 Ekonomi Bisnis dan S1 Hukum Bisnis Internasional. BACA JUGA: Ini Alasan Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy Satriyo
Adapun, terdapat tiga jalur masuk Universitas Prasetiya Mulya, yakni Jalur Tes Reguler, Jalur Prestasi dan Beasiswa S1.
Sementara itu, Djisman menjelaskan pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario kepada David. Ia pun mengecam keras perbuatan tersebut.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," kata dia.
Sehingga, secara resmi per Jumat (24/2) Mario Dandy dikeluarkan dari kampus.
Editor : Lely Anggoro Putri