Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tawuran Makin Brutal, Sahroni Soroti Warga Tak Bersalah Kini Jadi Sasaran Kekerasan Jalanan!
Advertisement . Scroll to see content

3 Tahun Buron, Begal Sadis yang Bacok Korbannya hingga Tewas di Jakbar Ditangkap Polisi

Kamis, 02 Maret 2023 | 12:52 WIB
  • author Bachtiar Rojab
3 Tahun Buron, Begal Sadis yang Bacok Korbannya hingga Tewas di Jakbar Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Ist)

Pelaku A sendiri, lanjut Putra, melakukan aksinya bersama Tian di Tambora, dan melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur, dalam pelariannya A sudah berhasil ditangkap oleh Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya pada bulan Mei 2021 karena juga melakukan tindak pidana begal di Surabaya.

"Pelaku ASM alias Tian berhasil kami tangkap berkat informasi dari warga yang mengenalnya. Dia saat ini sudah kami tahan di Polsek Tambora," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan judul "Buron 3 Tahun, Begal yang Membunuh Korbannnya Ditangkap Polisi".

Editor: Aditya Nur Kahfi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut