get app
inews
Aa Text
Read Next : Universitas Paramadina Kampus Cikarang Lakukan Pemasangan Lampu Tenaga Surya di Karawang

Sakit Hati Adiknya Dipukuli, Kakak di Karawang Bacok Pelaku Pakai Golok hingga Luka Parah

Kamis, 06 April 2023 | 12:17 WIB
header img
Ilustrasi pembacokan. (Foto: istimewa)

Gulipar membantah jika peristiwa pembacokan tersebut berawal dari perang sarung atau tawuran antarwarga seperti yang ramai diberitakan. Pelaku pembacokan murni karena sakit hati. 

"Tadinya kan ramai diberitakan pembacokan terjadi karena perang sarung. Tapi setelah kita periksa karena pelaku sakit hati," jelasnya. 

Saat ini, barang bukti berupa sebilah golok telah diamankan. Akibat aksi pembacokan yang dilakukannya, EM, dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Artikel ini telah terbit di iNewsJabar dengan judul "Tak Terima Adik Dipukuli, Pria di Karawang Bacok Pelaku hingga Luka Parah".

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut