get app
inews
Aa Text
Read Next : Dishub Bekasi Lakukan Rekayasa Lalin di Jalan Rawa Tembaga hingga 20 Desember 2022

Wali Kota Bekasi Perintahkan Inspektorat Periksa Oknum Patwal Dishub Kawal Mobil Mewah ke Puncak

Minggu, 02 Januari 2022 | 11:16 WIB
header img
Oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi bernama Dede diminta Wali Kota Bekasi segera diperiksa inspektorat. (Foto: MPI/Dok)

Sebelumnya diberitakan, mobil patwal Dishub Kota Bekasi ditilang petugas Polres Bogor di Puncak, Kabupaten Bogor, karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada Jumat 31 Desember 2021. 

Mobil dinas itu diketahui sedang mengawal dua mobil mewah dari arah Jakarta menuju Puncak melalui Exit GT Ciawi sore. Disebutkan bahwa mereka melaju berlawanan arah. Tak hanya melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, kendaraan itu juga melanggar penggunaan rotator atau sirene.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut