BEKASI, iNewsBekasi.id - Bekasi belum lama ini digegerkan dengan karyawati pabrik di Cikarang, diajak staycation atau menginap bareng atasannya di hotel. Hal itu pun dijadikan syarat oleh sang manajer supaya kontrak kerja si karyawati diperpanjang.
Kisah tersebut viral di media sosial dan menarik beragam reaksi dari netizen. Terlebih, terbaru kasus ini telah masuk ranah hukum.
Dilansir dari SINDOnews, berikut sederet fakta karyawati di pabrik CIkarang diajak staycation manajer sebagai syarat perpanjangan kontrak.
1. Korban Alami Trauma
Atas kejadian itu, AD jelas mengalami trauma. Selain diajak staycation, AD juga diminta untuk berhubungan seksual dengan atasannya. Bahkan, korban mengaku kerap mendapat pesan WhatsApp bernada mesum. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat dan ajakan jalan bersama.
Akan tetapi, korban tidak pernah menggubris dan menekankan dirinya tidak ingin pergi berdua saja. Walau sering mendapat rayuan dan tekanan, AD mencoba tetap bertahan bekerja di perusahaan itu.
Editor : Eka Dian Syahputra