get app
inews
Aa
Read Next : Terpilih Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta, Farah Savira Komitmen Dorong Pemberdayaan Ekonomi

Tak Terima Dipecat, Juru Parkir di Kebayoran Baru Aniaya Bos Pakai Helm hingga Babak Belur

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:11 WIB
header img
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku penganiayaan di kawasan rumah Juang, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Adapun motif ketiganya melakukan penganiayaan lantaran salah satu pelaku merasa sakit hati setelah dipecat sebagai juru parkir oleh atasannya.

"Untuk tersangkanya berinisial MYD, RES, dan RE, kami amankan karena melakukan penganiayaan terhadap korban, ARS," ujar Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, korban merupakan penanggung jawab di Rumah Juang, sedangkan pelaku merupakan anak buah korban. Adapun penganiayaan itu berawal saat pelaku MYD merasa sakit hati setelah dipecat oleh korban sebagai juru parkir di Rumah Juang.

"Memang sakit hati karena ada masalah di perusahaan ataupun di kantornya sehingga mereka kecewa dengan pimpinannya kemudian memukuli orang tersebut atau korban. Awalnya kan dia diberhentikan dari pekerjaannya, mungkin tidak terima karena dipecat," tuturnya.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut