BEKASI, iNewsBekasi.id - Manajemen perusahaan atasan wanita cantik AD (24) yang mengaku diajak staycation oleh manajernya sebagai syarat memperpanjang kontrak angkat suara. Dimana manajemen perusahaan terduga pelaku, yaitu B bakal menindak tegas yang bersangkutan dengan menonaktifkannya.
Perusahaan tempat AD bekerja merupakan salah satu perusahaan besar di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi. AD sendiri adalah karyawan outsourcing yang direkrut salah satu perusahaan dan ditempatkan di perusahaan besar yang berada di kawasan Jabebaka, Cikarang.
Perwakilan perusahaan tempat AD bekerja, Nurbaeti mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Wakil Menaker untuk bersikap tegas kepada oknum manager yang jadi pelaku pelecehan.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan turut memberi perhatian kepada AD selaku korban.
"Terduganya ya, saya tidak banyak komentar, yang pasti kan memang dia (B) manager seperti pengakuan AD. Pastinya dia (B) melakukan kordinasi di area sini dan ditempatkannya memang di Cikarang," kata Nurbaeti, Kamis (11/5/2023).
"Kami akan follow up sesuai dengan arahan Pak Wamenaker, memang sebenarnya dari awal kami mengikuti perkembangan kasus ini. Kemudian kami minta siapa pun terduga untuk dinonaktifkan," ujarnya, sepeti dilansir dari SINDOnews.
Editor : Eka Dian Syahputra