BEKASI, iNewsBekasi.id - Bos perusahaan di Cikarang yang mengajak karyawati staycation atau menginap tidur bareng sebagai syarat perpanjang kontrak kerja sempat menghubungi korban berinisial AD usai kasus ini viral dan masuk ke kepolisian. Pelaku menghubungi korban untuk minta maaf.
“Permohonan maaf segala macam,” kata kuasa hukum AD, Untung Nassari, dikutip Rabu (10/5/2023).
Untung menegaskan pelaku menghubungi bukan untuk mengajak damai, melainkan lebih ke klarifikasi dan meminta maaf.
“Beberapa hari lalu. Kalau ajak damai nggak, permohonan maaf, semacam klarifikasi,” kata Untung, seperti dilansir dari iNews.id.
Sementara korban AD mengaku trauma dengan sikap atasannya tersebut. Meski takut, dia menegaskan akan berupaya melanjutkan kasus ini demi mencari keadilan.
Editor : Eka Dian Syahputra