Logo Network
Network

Ini 5 Alasan Mengapa Pesawat Harus Terbang di Ketinggian 36.000 Kaki

Anisa Suci Maharani, jurnalis
.
Senin, 10 Januari 2022 | 06:00 WIB
Ini 5 Alasan Mengapa Pesawat Harus Terbang di Ketinggian 36.000 Kaki
Ilustrasi pesawat. (Foto: Freepik)

PESAWAT komersial umumnya terbang di atas ketinggian 35.000 atau 36.000 kaki. Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya, apa alasan utamanya?

Menurut USA Today, area pada ketinggian 35.000 sampai 36.000 kaki di udara disebut stratosfer bawah, yang berada tepat di atas troposfer, bagian terendah dari atmosfer.

Melansir dari Travel and Leisure, inilah manfaat pesawat terbang di ketinggian 36.000 kaki :

1. Efisiensi bahan bakar

Alasan terbesar untuk ketinggian ini terletak pada efisiensi bahan bakar.

Udara tipis menciptakan lebih sedikit hambatan pada pesawat, yang berarti pesawat dapat menggunakan lebih sedikit bahan bakar untuk mempertahankan kecepatan. Namun terbang terlalu tinggi juga bisa menimbulkan masalah.

2. Menghindari Lalu Lintas dan Bahaya

Terbang lebih tinggi berarti pesawat dapat menghindari burung, drone, dan pesawat ringan serta helikopter, yang terbang di ketinggian yang lebih rendah.

Menurut Your Mileage May Vary, arah perjalanan pesawat juga dapat memengaruhi ketinggian yang akan didaki. Pesawat yang terbang ke timur (termasuk timur laut dan tenggara) akan terbang pada ketinggian ganjil (yaitu 35.000 kaki) dan semua arah lainnya akan terbang pada ketinggian genap.

Rute menuju ke arah yang sama juga sering direncanakan, sehingga pesawat berada 1.000 kaki di atas atau di bawah satu sama lain untuk menghindari tabrakan.

3. Cuaca

Pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa pemandangan di luar jendela pesawat bisa cerah suatu saat dan hujan saat menuju ke bandara tujuan Anda? Itu semua ada hubungannya dengan ketinggian.

Umumnya pesawat terbang di atas troposfer, tempat peristiwa cuaca biasanya terjadi.

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini