Logo Network
Network

Viral, Bocah SMP Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi Gegara Kritik di Media Sosial

Azhari Sultan/Aditya Nur Kahfi
.
Selasa, 06 Juni 2023 | 10:21 WIB
Viral, Bocah SMP Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi Gegara Kritik di Media Sosial
Viral, Bocah SMP Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi Gegara Kritik di Media Sosial. (Foto: iNewsBekasi.id/Aditya Nur Kahfi)

JAMBI, iNewsBekasi.id - Sebuah video yang berisi klarifikasi surat dari Kerajaan Firaun Pemerintah Kota Jambi menjadi viral di media sosial. Perhatian publik tertuju pada seorang pelajar SMP berinisial SFA (15) yang mengkritik Pemerintah Kota Jambi dengan sebutan "surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi" dan "Pemkot Jambi isinya iblis semua" melalui akun TikTok miliknya dengan nama @fadiyahal***.

Karena hal itu, Pemerintah Kota Jambi melaporkan ke Mapolda Jambi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh SFA. 

Dalam laporan polisi tertanggal 4 Mei tersebut dengan nomor: Lapaduan/83/V/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus, pelapor Pemkot Jambi menyebutkan adanya akun tiktok atas nama @fadiyahal*** yang mengkritisi Pemerintah Kota Jambi.

Dalam konten video yang dibuat oleh SFA, terdapat penggunaan kalimat "surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi" dan "Pemkot Jambi isinya iblis semua".

Hingga pada akhirnya, hal ini terdengar ke telinga Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Anak Korban Cybercrime, Kawiyan.

Dia meminta Pemerintah Kota Jambi untuk mencabut laporan terhadap SFA, siswi SMP yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena mengkritik Pemerintah Kota Jambi atau Wali Kota Jambi.

"Pemerintah Kota Jambi tidak seharusnya melaporkan warganya sendiri yang masih berstatus anak. Seharusnya, Pemerintah Kota Jambi melindungi dan membina anak-anak yang merupakan warganya," ungkap Kawiyan.

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.