Logo Network
Network

Izin Operasional STIE Tribuana Bekasi Dicabut, Tidak Penuhi Standar Pendidikan Tinggi

Danandaya Arya Putra/Rivo
.
Selasa, 06 Juni 2023 | 20:36 WIB
Izin Operasional STIE Tribuana Bekasi Dicabut, Tidak Penuhi Standar Pendidikan Tinggi
STIE Tribuana di Kota Bekasi izin operasional dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Foto: STIE Tribuana

"Saran saya kepada mahasiswa adalah jangan membayar apa pun dan laporkan kampus ke pihak berwenang," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data yang dipublikasikan di pddikti.kemdikbud.go.id, 23 institusi pendidikan tinggi swasta (PTS) di seluruh Indonesia telah dicabut izin operasionalnya. 

Di Jawa Barat, selain STIE Tribuana, empat PTS lainnya juga dicabut izin operasionalnya, yaitu STIE Tridharma, STMIK Tasikmalaya, Akademi Kesenian Bogor, dan STIKIP Albina. 
Indragiri Hulu, Riau

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.