get app
inews
Aa Text
Read Next : PNJ Sukses Menjadi Tuan Rumah PC Fest 2024

Izin Operasional STIE Tribuana Bekasi Dicabut, Tidak Penuhi Standar Pendidikan Tinggi

Selasa, 06 Juni 2023 | 20:36 WIB
header img
STIE Tribuana di Kota Bekasi izin operasional dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Foto: STIE Tribuana

"Saran saya kepada mahasiswa adalah jangan membayar apa pun dan laporkan kampus ke pihak berwenang," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data yang dipublikasikan di pddikti.kemdikbud.go.id, 23 institusi pendidikan tinggi swasta (PTS) di seluruh Indonesia telah dicabut izin operasionalnya. 

Di Jawa Barat, selain STIE Tribuana, empat PTS lainnya juga dicabut izin operasionalnya, yaitu STIE Tridharma, STMIK Tasikmalaya, Akademi Kesenian Bogor, dan STIKIP Albina. 
Indragiri Hulu, Riau

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut