get app
inews
Aa Read Next : Dukung Penertiban Juru Parkir Liar, Sahroni: Mereka Bisa Dibina dan Dipekerjakan

Viral Wanita di Banyumas Terekam CCTV Curi Celana Dalam Pria di Minimarket

Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:47 WIB
header img
Viral Wanita di Banyumas Terekam CCTV Curi Celana Dalam Pria di Minimarket. (Foto: Tangkapan layar)

BANYUMAS, iNewsBekasi.id - Aksi nekat seorang wanita mencuri celana dalam pria dan beberapa barang lainnya, terekam CCTV viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di minimarket Desa Gergaji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam rekaman CCTV, terlihat wanita yang mengenakan jaket hijau, rok panjang, jilbab berwarna kuning, dan menggunakan masker, sedang memilih-milih barang di etalase bagian belakang. Namun tiba-tiba, wanita tersebut membuka wadah celana dalam pria dan menyembunyikannya di dalam jaketnya.

Tak hanya itu, wanita tersebut tampak meletakkan kembali boks wadah celana dalam ke tempat semula, seolah-olah tidak ada yang terjadi. Setelah itu, dia berjalan sembari melihat-lihat tanpa menimbulkan kecurigaan petugas, dan pergi membawa sejumlah barang dari minimarket tanpa membayar.

Petugas keamanan minimarket, Pageraji Farid, mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh wanita tersebut terekam dalam rekaman CCTV yang diputar ulang. 

"Perempuan tersebut masuk ke toko mengambil barang terus tidak membayar intinya indikasi pencurian," ujarnya pada Kamis (8/6/2023).

Karyawan minimarket awalnya tidak mencurigai wanita tersebut saat memasuki minimarket. Diperkirakan usia wanita tersebut sekitar 30 tahun. 

Terkait jumlah barang yang berhasil dibawa oleh pelaku, pihak minimarket memperkirakan kerugian mencapai Rp600.000. 

Kerugian tersebut bukan hanya disebabkan oleh celana dalam seharga Rp115.000, tetapi juga oleh beberapa barang lain yang diambil oleh pelaku di minimarket.

Pihak minimarket bahkan telah melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang digunakan oleh pelaku. 

Namun, motor yang digunakan pelaku dengan nomor polisi R 4862 AAB sudah berpindah tangan dan dijual oleh pemilik pertama. Hingga saat ini, kasus ini belum dilaporkan kepada pihak kepolisian, karena masih menunggu iktikad baik dari pelaku.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut