get app
inews
Aa Read Next : Kebakaran Hebat Pabrik di Kaliabang Bekasi, Ratusan Pekerja Berhamburan

Polisi Catat 868 Pengendara di Bekasi Terkena Tilang Manual selama Mei 2023, Mayoritas Motor

Jum'at, 09 Juni 2023 | 21:18 WIB
header img
Polres Bekasi Kota mencatat sebanyak 868 pengendara terkena tilang manual selama Mei 2023. Foto: Ilustrasi/Dok.Istimewa

Menurut Agung, tindakan tilang dilakukan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara. Hal itu demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara lainnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut