get app
inews
Aa Read Next : Modus Tanya Alamat, Begal Todong Celurit hingga Rampas HP Karyawan Pulang Kerja di Tambora Jakbar

Balita Dibakar Seorang Pemuda karena Sakit Hati dengan Orangtuanya

Kamis, 13 Januari 2022 | 12:47 WIB
header img
 Pemuda berinisial R (31) membakar balita berinisial DRA (2) di Tambora, Jakarta Barat, lantaran kesal terhadap orangtuanya. (Foto: Polsek Tambora)

"Polsek tambora telah menerima laporan dari masyarakat yaitu orangtua korban dari anak inisial DRA umur 2 tahun 6 bulan terkait kekerasan pada anak di bawah umur," kata dia.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial R (31) di kediamannya di daerah Tambora, Jakarta Barat. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut