Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenapa Ruben Onsu Menolak Diperiksa Komnas Perlindungan Anak? Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Warga Perumahan Jatibening Estate Bekasi Digorok dari Belakang, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kamis, 13 Januari 2022 | 15:16 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Warga Perumahan Jatibening Estate Bekasi Digorok dari Belakang, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Seorang wanita warga Perumahan Jatibening Estate, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi ditemukan tewas bersimbah darah. (Foto: Jonathan/MPI)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni pisau, handuk, pakaian korban dan pelaku. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan diancam dengan hukuman maksimal penjara selama 15 tahun. 

Tersangka tidak dapat dihadirkan saat Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tersebut karena harus menjalani pemeriksaan kejiwaan.
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut