get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Baleg DPR: UU Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo

Mengirim Stiker Doa di Pesan WhatsApp, Bagaimana Hukumnya?

Jum'at, 28 Juli 2023 | 09:03 WIB
header img
WhatsApp. Foto: Freepik

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mengirim stiker doa di pesan WhatsApp, bagiaimana hukumnya? Ini Penting diketahui bagi umat Muslim, sebab hampir semua individu memakai aplikasi pada smartphone tersebut.

Mengirim stiker doa di aplikasi pesan WhatsApp memang kerap dilakukan. Ini dilakukan saat terdapat kabar bahagia hingga duka.

Dilansir nu.or.id melalui Okezone, KH Dr Fuad Thohari dari LD-PBNU dan KH Zainal Arifin Abu Bakar, pengasuh Asrama Muashomah Bisri Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang, menerangkan bahwa hadirnya media sosial sebagai layanan dalam memudahkan berbagai aktivitas sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku untuk orang yang ingin kirim doa lainnya. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup WhatsApp, dalam hitungan detik usai kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste.

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut, (mungkin) banyak yang tidak membaca doa atau membaca Al Fatihah atau lupa melafalkannya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut