get app
inews
Aa Read Next : Jelang Hari Pencoblosan, Bansos Beras Dihentikan 8-14 Februari 2024

Daftar Bansos yang Cair Bulan Agustus 2023, dari PKH hingga BLT Sekolah

Rabu, 02 Agustus 2023 | 06:49 WIB
header img
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Daftar bansos yang cair bulan Agustus 2023 ini dicairkan melalui APBN 2023 yang akan disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

PT Pos Indonesia (Persero) bertanggung jawab atas penyaluran Bansos Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) ini. Dalam pelaksanaannya, PT Pos Indonesia akan memanfaatkan digitalisasi guna memastikan keakuratan dan validitas penyaluran bantuan tersebut.

Data mencatat bahwa hingga semester I-2023, belanja negara pemerintah pusat yang ditujukan langsung untuk masyarakat telah mencapai Rp492 triliun per semester I-2023. Tentunya dana sebesar itu termasuk pencairan berbagai macam bansos.

Dalam Konferensi Pers APBN KITA yang digelar secara virtual pada 26 Juni 2023 di Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dana tersebut digunakan, antara lain, untuk bantuan sosial dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Program Keluarga Harapan (PKH) dengan alokasi dana sebesar Rp14,7 triliun untuk 9,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Melalui belanja K/L, antara lain untuk, yang pertama, bantuan sosial dan UMKM. Program Keluarga Harapan sebesar Rp14,7 triliun untuk 9,9 juta KPM," ungkap Sri Mulyani. 

Tak hanya itu, ada juga Kartu Sembako yang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp16,1 triliun untuk 18,7 juta KPM. Dana pendidikan antara lain program Indonesia Pintar Rp5,3 triliun untuk 9,6 juta siswa, program KIP Kuliah sebesar Rp5,8 triliun untuk 692 ribu mahasiswa, BOS (Kemenag) Rp5,1 triliun untuk 4,3 juta siswa, dan BOPTN sebesar Rp1,78 triliun untuk 192 PTN.

Secara spesifik, berikut adalah daftar bansos yang cair pada bulan Agustus 2023 yang telah dirangkum iNewsBekasi.id dari Okezone pada Rabu (2/8/2023).

1. Bansos PKH

Bansos PKH sudah memasuki tahap 3 dan memiliki nominal yang berbeda-beda karena data KPM yang berbeda-beda. Seperti KPM yang memiliki anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan anggota keluarga yang lumpuh atau cacat.

  • Ibu hamil dan masa selama nifas Rp3.000.000 dalam 4 tahap
  • Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahap
  • Anak Sekolah SD sederajat Rp900.000 dalam 4 tahap
  • Anak Sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahap
  • Anak Sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahap
  • Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahap
  • Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahap

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut