Wirdhanto mengatakan, tersangka ditangkap Tim Sanggabuana Polres Karawang di rumahnya di Kampung Maja, Desa Karangsinom, 27 Juli 2023 lalu. Polisi menelusuri laporan masyarakat tentang adanya praktek perjudian di Desa Karangsinom.
"Setelah kami mendapat laporan masyarakat langsung kami tindaklanjuti dan memang benar laporan tersebut," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagai bandar judi dia mengaku mendapat keuntungan bersih perbulan mencapai Rp5 juta. Praktek perjudian itu dilakukan seorang diri.
"Tapi kami masih mendalami lebih lanjut pengakuan tersangka," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangsinom, Nano Karno mengatakan sudah mengingatkan warganya untuk berhenti bermain judi. Alasannya judi togel yang dilakukan oleh banyak warganya itu sudah merusak ekonomi keluarga.
"Saya sudah sering mengingatkan tapi tidak pernah di dengar," ucapnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi