Kasino Berkedok Timezone di Jakarta Digerebek, Omzet Judi Tembus Rp2,1 Miliar per Bulan
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik perjudian berkedok arena permainan atau Timezone di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan omzet fantastis yang mencapai Rp2,1 miliar setiap bulan.
Kasus ini terungkap setelah penyidik menggerebek dua lokasi yang beroperasi dengan kedok tempat hiburan keluarga. Kedua lokasi tersebut diketahui berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kalideres, Jakarta Barat.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkapkan bahwa lokasi pertama bernama Dissney Timezone yang berada di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, menghasilkan omzet sekitar Rp1,2 miliar per bulan.
Sementara itu, lokasi kedua yakni Sky Timezone yang beroperasi di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, meraup omzet sekitar Rp900 juta per bulan.
Menurut Abdul Rahim, jika digabungkan, kedua tempat perjudian tersebut menghasilkan pendapatan hingga miliaran rupiah setiap bulannya.
"Jika ditotal, sindikat ini mengantongi omzet mencapai Rp2,1 miliar setiap bulannya," kata Abdul dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).
Editor : Wahab Firmansyah