JAKARTA, iNewsBekasi.id - Sejumlah partai politik menerima kucuran uang hingga Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan.Temuan ini telah diketahui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengungkapkan hal tersebut dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dengan tema 'Wujudkan Pemilu Bersih' di Jawa Timur, pada tanggal 8 Agustus 2023. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Pada saat kami melakukan diskusi dengan KPU dan Bawaslu, seluruh industri berkumpul di Hotel Sultan. Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu adalah adanya uang senilai 1 Triliun yang berasal dari kejahatan lingkungan dan masuk ke Parpol," ucap Ivan.
Ivan menyatakan bahwa saat ini PPATK sedang fokus dalam mendalami masalah uang yang berasal dari tindak kejahatan lingkungan. Menurutnya, sejauh ini belum ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari tindak kejahatan tersebut.
"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, hal ini cukup ramai. Kita menemukan bahwa sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar, paling tidak ada potensi untuk terpapar atau ada indikasi terpapar," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar