JAKARTA, iNewsBekasi.id - The 1975 dituntut Rp40 miliar akibat aksi panggung kontroversinya di Malaysia. Tuntutan ini pun diajukan Future Sound Asia sebagai penyelenggara festival musik Good Vibes Festival.
Future Sound Festival mengajukan tuntutan kepada The 1975 lantaran mengalami kerugian finansial. Matty Healy dan kawan-kawan dinilai telah melanggar perjanjian yang telah disepakati dalam kontrak sebelumnya.
Dalam tuntutannya, band asal Inggris itu disebut telah meludah di panggung, merusak drone, mengkritik aturan LGBT yang dibuat pemerintah Malaysia hingga ciuman sesama jenis dengan bassis The 1975, Ross MacDonald.
Kuasa hukum Future Sound Asia, David Mathew mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat tuntutan tertanggal 7 Agustus 2023 kepada The 1975. Mereka diminta membayar ganti rugi lebih dari RM12,3 juta atau setara dengan Rp40 miliar.
"Dalam surat itu, FSA (Future Sound Asia) menuntut agar The 1975 mengakui tanggung jawab mereka dan juga membayar sejumlah RM12,3 juta dalam waktu tujuh hari," kata David dilansir dari Malay Mail melalui SINDOnews, Rabu (9/8/2023).
"Surat tuntutan ditulis sesuai dengan ketentuan English Practice Direction Pre-Action Conduct and Protocol yang merupakan bagian dari English Civil Procedure Rules," sambungnya.
Editor : Eka Dian Syahputra